MAKALAH TENTANG
EMANSIPASI WANITA DI ERA GLOBALISASI
Disusun oleh :
Wisnu Mangkurat (33)
XI KI-2
Tahun Ajaran 2012-2013
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kami
ucapkan atas kehadirat ALLAH.SWT. Yang Maha Esa. Atas berkat karunia-Nya kami
berhasil menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Emansipasi Wanita di Era
Globalisasi”.
Makalah ini berisi
tentang Perjuangan Wanita di Era Globalisasi, dimana makalah ini diharapkan
dapat menambah wawasan bagi si pembaca dan pembaca termotivasi untuk maju dan
untuk selalu berprestasi,khususnya Perempuan Insonesia.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih banyak kekurangan dari penampilan dan penyajian. Oleh karena
itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar
makalah yang kami buat nantinya lebih baik lagi.
Semoga Bermanfaat…
Hormat
Kami
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar
……………………………………………… 2
Daftar Isi
……………………………………………………. 3
Bab 1
Pendahuluan…………………………………………... 4
Bab 2 Pembahasan…………………………………………… 7
Bab 3 Kesimpulan
…………………………………………... 14
Daftar Pustaka
……………………………………………… 15
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sosok
Kartini tidak dapat terlepas dari emansipasi wanita yang gaungnya sudah
terdengar lebih dari satu abad silam. Kartini adalah pendobrak tembok kultur
patriarki pada masa silam yang membatasi gerak kaum perempuan. Pada masa itu,
perempuan tidak lebih hanya sebagai pelengkap kehidupan kaum laki-laki. Segala
gerak-geriknya serba dibatasi. Aktivitas perempuan dewasa yang sudah bersuami
hanya sebatas melayani suami, mengurus anak, dan harus patuh memenuhi segala
keinginan suaminya. Perempuan yang sudah berusia remaja tidak diperbolehkan
melanjutkan pendidikan. Ia wajib menjadi gadis pingitan menanti calon suami
pilihan orang tuanya. Sungguh ironis sekali nasib perempuan pada masa itu dan
bisa dikatakan hidup mereka hanyalah sebatas tembok rumah, tidak lebih.
Kenyataan inilah yang membuat Kartini prihatin dan berupaya melepaskan kaumnya
dari kultur yang sangat merugikan kaum perempuan tersebut.Diawali dengan
hadirnya buku dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang merupakan
kumpulan surat-surat Raden Ajeng Kartini kepada sahabatnya Abendanon,
nasib perempuan berubah secara perlahan atas perjuangan beliau. Perjuangan
Kartini di antaranya adalah membebaskan perempuan dari diskriminasi
yang membatasi gerak perempuan pada masa itu. Selain itu, Kartini juga
berjuang membebaskan kaum perempuan dari perbudakkan. Atas dasar perjuangan
Kartini inilah sehingga kita sekarang mengenal istilah emansipasi
perempuan. Emansipasi juga dapat dikatakan sebagai suatu gerakan yang
dilakukan oleh kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabatnya dari
kesenjangan dari kaum laki-laki sehingga dapat mencapai kesetaraan. Dengan kata
lain, emansipasi perempuan adalah gerakan kaum wanita untuk mensejajarkan diri
dengan kaum laki-laki.Seiring dengan perkembangan zaman, melalui gerakan
emansipasi ini, perempuan Indonesia akhirnya dapat mensejajarkan diri dengan
kaum pria dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi
maupun sosial.
Di
era globalisasi ini, perempuan tidak hanya bekerja di lingkungan rumah ataupun
melayani suami walaupun hal tersebut adalah salah satu kewajiban perempuan
mengikuti kodratnya. Akan tetapi, perempuan juga dapat berperan untuk bangsa di
ranah politik, ekonomi dan sosial. Bukti nyata dari hal tersebut dapat dilihat
pada Pasal 65 ayat 1 UU (Undang-Undang) Nomor 12 Tahun 18 Februari 2003
yang berbunyi “Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon
anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
provinsi dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten/kota untuk setiap
daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya
30%”. Ketentuan dari UU (Undang-Undang) di atas merupakan tindak lanjut dari
konvensi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa), yaitu persoalan yang menyangkut
penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, Uni
Antar Parlemen (Inter Parliamentary Union) pada tahun 1997 di New Delhi
mendeklarasikan “Hak politik perempuan harus dianggapi sebagai satu kesatuan
dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, hak politik perempuan tidak dapat
dipisahkan dari hak asasi manusia”. UU (Undang-Undang) dan konvensi PBB
(Persatuan Bangsa-Bangsa) tersebut menandakan bahwa dalam ranah politik peran
perempuan sudah mulai diakui dan diperhitungkan. Sosok Kartini tidak dapat
terlepas dari emansipasi wanita yang gaungnya sudah terdengar lebih dari satu
abad silam. Kartini adalah pendobrak tembok kultur patriarki pada masa silam
yang membatasi gerak kaum perempuan. Pada masa itu, perempuan tidak lebih hanya
sebagai pelengkap kehidupan kaum laki-laki. Segala gerak-geriknya serba
dibatasi. Aktivitas perempuan dewasa yang sudah bersuami hanya sebatas melayani
suami, mengurus anak, dan harus patuh memenuhi segala keinginan suaminya.
Perempuan yang sudah berusia remaja tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan.
Ia wajib menjadi gadis pingitan menanti calon suami pilihan orang tuanya.
Sungguh ironis sekali nasib perempuan pada masa itu dan bisa dikatakan hidup
mereka hanyalah sebatas tembok rumah, tidak lebih. Kenyataan inilah yang
membuat Kartini prihatin dan berupaya melepaskan kaumnya dari kultur yang
sangat merugikan kaum perempuan tersebut.
Diawali
dengan hadirnya buku dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang merupakan
kumpulan surat-surat Raden Ajeng Kartini kepada sahabatnya Abendanon,
nasib perempuan berubah secara perlahan atas perjuangan beliau. Perjuangan
Kartini di antaranya adalah membebaskan perempuan dari diskriminasi
yang membatasi gerak perempuan pada masa itu. Selain itu, Kartini juga
berjuang membebaskan kaum perempuan dari perbudakkan. Atas dasar perjuangan
Kartini inilah sehingga kita sekarang mengenal istilah emansipasi
perempuan.Emansipasi perempuan merupakan proses pembebasan kaum perempuan
dari status sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang
membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju. Emansipasi juga dapat
dikatakan sebagai suatu gerakan yang dilakukan oleh kaum perempuan untuk
meningkatkan harkat dan martabatnya dari kesenjangan dari kaum laki-laki
sehingga dapat mencapai kesetaraan. Dengan kata lain, emansipasi perempuan
adalah gerakan kaum wanita untuk mensejajarkan diri dengan kaum
laki-laki.Seiring dengan perkembangan zaman, melalui gerakan emansipasi ini,
perempuan Indonesia akhirnya dapat mensejajarkan diri dengan kaum pria dalam
berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial.
Perempuan sudah dapat men-duduki posisi-posisi penting di bidang birokrasi.
Perempuan juga sudah dapat berkiprah di bidang politik. Selain itu, perempuan
juga sudah banyak yang sukses di bidang sosial dan ekonomi.
Di
era globalisasi ini, perempuan tidak hanya bekerja di lingkungan rumah ataupun
melayani suami walaupun hal tersebut adalah salah satu kewajiban perempuan
mengikuti kodratnya. Akan tetapi, perempuan juga dapat berperan untuk bangsa di
ranah politik, ekonomi dan sosial. Bukti nyata dari hal tersebut dapat dilihat
pada Pasal 65 ayat 1 UU (Undang-Undang) Nomor 12 Tahun 18 Februari 2003
yang berbunyi “Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon
anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
provinsi dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten/kota untuk setiap
daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya
30%”. Ketentuan dari UU (Undang-Undang) di atas merupakan tindak lanjut dari
konvensi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa), yaitu persoalan yang menyangkut
penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, Uni
Antar Parlemen (Inter Parliamentary Union) pada tahun 1997 di New Delhi
mendeklarasikan “Hak politik perempuan harus dianggapi sebagai satu kesatuan
dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, hak politik perempuan tidak dapat
dipisahkan dari hak asasi manusia”. UU (Undang-Undang) dan konvensi PBB
(Persatuan Bangsa-Bangsa) tersebut menandakan bahwa dalam ranah politik peran
perempuan sudah mulai diakui dan diperhitungkan.
Di bidang ekonomi, tidak sedikit
perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga atau membantu suami
bekerja. Bahkan, ada beberapa perempuan yang mengerjakan pekerja-an laki-laki
sebagai supir bus. Hal ini terlihat pada Perusahaan Transjakarta Busway yang
memiliki 80 pengemudi perempuan.
Dalam bidang sosial, perempuan yang
dulu lekat dengan stigma kasur, sumur, dan dapur sekarang telah mampu bangkit
dan menggeser stigma kasar tersebut. Bahkan, dalam bidang sosial ini kaum
perempuan telah memiliki benteng untuk melindungi diri dari pengaruh
globalisasi dalam bidang sosial ini. Kaum perempuan telah dilindungi oleh UU
(Undang-Undang) pornografi dan pornoaksi yang banyak menyita perhatian
khalayak. Pada hakikatnya UU (Undang-Undang) tersebut adalah sebuah bentuk
perlindungan kehormatan perempuan yang dijadikan bahan eksploitasi oleh
pihak-pihak yang berkepentingan.
Beberapa perempuan Indonesia sudah
membuktikan kepada bangsa bahwa mereka mampu memegang peran penting dalam
membangun bangsa. Salah satu dari mereka adalah Mari Elka Pangestu
seorang ekonom Indonesia kelas dunia. Kita juga mengenal Susi Susanti
yang sudah mengharumkan nama Indonesia dalam bidang olahraga (bulu tangkis),
beliau adalah peraih piala emas Olimpiade Bercelona pada tahun 2002.
Sosok yang masih tergambar jelas di hati rakyat adalah mantan presiden kelima
kita yaitu Megawati Soekarnoputri, wanita pertama yang pernah memerintah
negara ini. Mereka semua adalah pelaku emansipasi perempuan. Mereka
memanfaatkan jasa Raden Ajeng Kartini tersebut untuk membekali diri
mereka sendiri dengan keahlian, pengetahuan, dan wawasan berfikir yang luas.
Mereka mencari dan menggali potensi mereka tanpa menuntut selalu diistimewakan
sebagai perempuan. Ibu kita Kartini pasti bangga pada mereka.
1.2 Tujuan
·
Agar wanita Indonesia lebih maju
lagi dalam berbagai bidang
·
Agar wanita Indonesia dapat mencetak
prestasi yang membanggakan
·
Agar wanita Indonesia lebih cerdas
dalam menyikapi hal
·
Agar wanita Indonesia dapat berkarir
dan sukses
1.3 Rumusan Masalah
·
Bagaimana cara untuk menjadi sosok
Kartini?
·
Bagaimana menjadi wanita Indonesia
yang cerdas?
·
Bagaimana menjadi wanita Indonesia
yang sukses?
BAB
2
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Emansipasi ialah istilah yang
digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak
politik maupun persamaan
derajat, sering bagi kelompok yang tak
diberi hak secara spesifik, atau secara lebih umum dalam pembahasan masalah
seperti itu.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia
emansipasi ialah pembebasan dari perbudakan, persamaan hak dl berbagai aspek
kehidupan masyarakat
Emansipasi wanita ialah proses
pelesapan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari
pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju.
Dan bicara emansipasi wanita, maka
pasti membicarakan Kartini, seorang wanita priyayi Jawa yang memiliki pemikiran
maju di masanya yang kemudian diangkat namanya menjadi penggerak emansipasi
wanita Indonesia, berkat surat-surat2 korespondennya pada sahabat Belandanya
yang kemudian diangkat menjadi sebuah buku berjudul ‘Habis Terang Terbitlah
Terang’.
Jadi bila disimpulkan arti
Emansipasi dan apa yang dimaksudkan oleh Kartini adalah agar wanita mendapatkan
hak untuk mendapatkan pendidikan, seluas-luasnya, setinggitingginya. Agar
wanita juga di akui kecerdasannya dan diberi kesempatan yang sama untuk
mengaplikasikan keilmuan yang dimilikinya dan Agar wanita tidak merendahkan dan
di rendahkan derajatnya di mata pria.
Dalam hal ini tidak ada perkara yang
menyatakan bahwa wanita menginginkan kesamaan hak keseluruhan dari pria, karena
pada hakikatnya pria dan wanita memliki kelebihannya masing- masing.
Lantas sekarang, emansipasi
dijadikan kedok ‘kebebasan’ para wanita. Jadi akan menjadi sangat miris
bila pengertian emansipasi wanita ini lantas di anggap sebagai pemberontakan
wanita dari kodrat kewanitaannya. Dimana wanita melupakan ‘kewanitaannya’ dan
lebih menunjukkan keperkasaannya secara fisik, yang notabene bukan ‘lahannya’
namun memaksakan agar ‘diakui’. Saat wanita lupa bahwa selain cerdas di luar
sana juga harus cerdas didalam rumahnya.
Dan emansipasi wanitapun dijadikan
kedok untuk memperdagangkan diri dalam balutan kontes putri dan ratu dengan
tameng menguji kecerdasan kontestannya.Apakah hubungannya kecerdasan yang
dinilai dalam balutan baju seksi dan wajah mempesona?? Dan ada juga yang
menjual kecantikan untuk memperoleh ‘nilai’ lebih dalam hal pendidikan,
pekerjaan bahkan status sosial, suatu bentuk pelacuran terselubung yang malah
menghancurkan derajat wanita dimata pria.
Lantas di mana letak kebanggaan
seorang wanita?? Jadi apa arti emansipasi bila akhirnya hanya menjadi
olok-olokan??
‘Jika Kartini sekarang masih
hidup, dia pasti akan menyerang pengertian emansipasi yang ada seperti sekarang
ini. Kartini akan menyerang kontes ratu-ratuan yang mengumbar aurat, Kartini
akan menyerang keinginan perempuan untuk menjadi seperti pria yang sebenarnya
berangkat dari perasaan rendah diri dan pengakuan jika pria lebih unggul, sebab
menurut Kartini, perempuan dan laki-laki itu memiliki keunggulan dan juga
kelemahannya masing-masing yang unik, sebab itu mereka memerlukan satu dengan
yang lainnya, saling melengkapi‘
2.
Arah
Perjuangan Kartini
Sejarah bangsa merupakan catatan
pengalaman perkembangan bangsa. Pri bahasa mengatakan bahwa pengalaman
adalah guru yang terbaik. Oleh karena itu bangsa yang mau maju sudah
tentu harus belajar sejarah.
Kalau bangsa ini ingin memiliki
masyarakat wanita yang maju sesuai dengan cita-cita dan perjuangan Kartini,
maka sejarah Kartini perlu dicermati kembali. Sebab kalau tidak demikian
perjuangan para Kartini masa kini bisa saja kurang sesuai lagi dengan apa
yang menjadi cita-cita ibu Kartini, walaupun sekarang ini sudah banyak wanita
Indonesia yang berpendidikan tinggi dan menduduki jabatan penting di berbagai
instansi.
Perjuangan Kartini dilator belakangi
kehidupan para wanita pada zamannya yang pada umumnya hanya menjalankan
kehidupan sebagai ibu rumah tangga. Apa yang dikerjakan ibu rumah tangga
pada waktu itu juga terbatas pada tugas menjalankan fungsi sebagai istri,
mengasuh anak, mengurus dapur, dan pekerjaan rumah tangga lainnya.
Kartini melihat para wanita pada
waktu itu tidak memiliki hak dan kebebasan yang sama dengan kaum lelaki untuk
mengenyam pendidikan tinggi. Dalam kondisi seperti itu Kartini juga
melihat adanya kesenjangan intelektual di antara suami istri dalam
hal pendidikan. Padahal untuk bisa membentuk keluarga yang baik, terutama
dalam mendidik anak, selain diperlukan seorang ayah yang berpendidikan tinggi,
juga diperlukan seorang ibu yang juga berpendidikan tinggi.
Dari latar belakang sejarah
perjuangan Kartini sudah jelaslah bahwa arah perjuangan Kartini adalah
memajukan kaum wanita yang dimulai dari pendidikan. Kartini tidak pernah
menganggap pekerjaan sebagai ibu rumah tangga sebagai pekerjaan yang lebih
rendah daripada pekerjaan yang dilakukan oleh kaum lelaki.
Dalam perjuangannya untuk memajukan
kaum wanita Indonesia yang antara lain melalui buku yang ditulisnya dengan
judul “Habis Gelap Terbitlah terang” ternyata Kartini mendapat dukungan penuh
dari suaminya. Ini artinya perjuangan Kartini tidak dimaksudkan untuk
bersaing atau mengalahkan kaum lelaki.
Sisi lain yang sangat penting dari
kenyataan tersebut adalah bahwa suami Ibu Kartini adalah seorang lelaki
yang hidup pada zaman dulu tapi berpikir maju atau
modern. Dukungan terhadap istrinya yang memperjuangkan persamaan hak
wanita menunjukkan bahwa suami Ibu Kartini sangat mengerti kalau perjuangan hak
azasi adalah perjuangan universal yang sebetulnya tidak perlu memandang jenis
kelamin. Sikap suami Ibu Kartini tersebut kiranya cukup layak
dicontoh oleh kaum lelaki Indonesia dalam menyikapi perjuangan emansipasi
wanita Indonesia masa kini.
3.
Perjuangan
Masa Kini
Sekarang ini kita sudah bisa melihat
kemajuan para wanita Indonesia dalam suatu indikasi di mana pekerjaan
atau jabatan yang dulu hanya diduduki oleh kaum lelaki sudah banyak yang
diduduki oleh kaum wanita. Berbagai pekerjaan atau jabatan mulai
dari pegawai negeri / swasta, pilot, pengacara, notaris, dokter, direktur,
menteri, bahkan sampai jabatan presiden sudah banyak diperankan oleh
wanita Indonesia.
Pertanyaan yang mungkin perlu
direnungkan adalah, apakah peran sebagai ibu rumah tangga pada zaman sekarang
ini dianggap lebih rendah daripada peran sebagai wanita karir ?Apakah wanita
yang tetap memilih kehidupan sebagai ibu rumah tangga dapat dianggap
sebagai ketinggalan zaman ?
Perlu diingat kembali bahwa pada
zaman dulu di mana belum banyak bermuncuan wanita karir, para ibu rumah tangga
sangat menguasai paling sedikit 2 macam keterampilan yang tidak banyak dikuasai
kaum lelaki, yaitu memasak dan menjahit.
Ke dua macam keterampilan
tersebut sampai sekarang dan sampai kapanpun dapat dijadikan lahan
bisnis yang menjanjikan. Pada zaman sekarang ini, makin sedikit saja ibu
rumah tangga yang bisa memasak dan menjahit. Bahkan lebih dari itu
kelihatannya lebih banyak kaum lelaki yang bisa memasak dan menjahit.
Apakah ini suatu kemajuan ataukah kemunduran ?
Di masa sekarang dan masa yang akan
datang, sesuai dengan kemajuan teknologi terutama dalam bidang internet, sangat
mungkin akan semakin banyak orang yang memilih untuk bekerja di rumah.
Saya dan istri telah memulai sejak beberapa tahun yang lalu. Bukankah hal
ini bisa menjadi salah satu indikasi bahwa persamaan hak perlu
diperjuangkan oleh kaum wanita dengan dukungan dari kaum lelaki seperti yang
dilakukan oleh Ibu Kartini dan suaminya ?
4. Kebebasan dalam Emansipasi
Kebebasan dari
emansipasi adalah kebebasan dari perbudakan, persamaaan hak dalam berbagai
aspek kehidupan masyarakat, misal : persamaan hak, seperti kaum wanita dengan
kaum pria. Di zaman modern seperti sekarang ini banyak kaum wanita menganggap
bahwa emansipasi menunjukkan tidak ada lagi diferensiasi antara kaum wanita
dengan kaum pria dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Masalah
inilah yang timbul dan saat ini menjadi kendala besar untuk meningkatkan
martabat kaum wanita, padahal menurut ilmu histories, pelopor emansipasi kaum
wanita R.A Kartini menguraikan bahwa emansipasi bertujuan untuk membebaskan
kaum wanita dari perbudakan dan keterbelakangan, misal pada waktu dijajah pada
pada waktu dijajah oleh bangsa Belanda kaum wanita tidak diperbolehkan untuk
sekolah seperti kaum pria, kaum wanita pada waktu itu hanya dijadikan budak
penjajah dan mengurusi semua keperluan dapur. Maka dari itu emansipasi
dijadikan sebagai tonggak baru untuk mengangkat dan memajukan derajat kaum
wanita dan untuk bias mewujudkannya beliau mendirikan sebuah sekolah yang
khusus untuk kaum wanita.
Semenjak terdapat sekolah untuk kaum
wanita yang didirikan R.A Kartini, banyak putrid bangsa ini yang mampu
meningkatkan martabat kaum wanita dengan kepandaian dan keuletannyadalam
berbagai bidang.Terbukti di zaman modern sekarang ini yang sudah merdeka,
banyak anak- anak sekolah yang berprestrasi bahkan sebagian besar prestasi
banyak diraih oleh kaum wanita.
Tetapi dengan adanya
prestasi-prestasi itulah kaum wanita sekarang merasa bias menandingi kemampuan
dan berbagai kegiatan yang dimiliki kaum pria, misalkan saja dalam hal pacaran
seorang wanita tidak malu untuk menyatakan perasaannya kepada kaum pria dan
juga dalam hal kegiatan olahraga, seni, dll. Biasanya jika terdapat kejadian
seperti orang-orang akan mengatakan bahwa ini adalah zamannya emansipasi, jadi
harus menyamakan dengan kaum pria. Tetapi itu merupakan sebuah kesalahan, kita
pasti sudah tahu bahwa kodrat kaum wanita pasti dibawahnya kaum pria dan bila
kaum wanita di atas kaum pria itu tidak akan terjadi bahkan itu bisa
menjatuhkan kehormatan dan martabat kaum wanita itu sendiri di mata masyarakat.
Kesalahan kaum wanita yang lain adalah merokok, minum-minuman keras, pecandu narkoba, pergaulan bebas, dan masih banyak lagi, bukankah itu semua dilarang oleh agama islam baik kaum pria dan kaum wanita. Masalah lainnya yaitu bolos sekolah untuk anak-anak yang masih sekolah dan pecandu narkoba untuk orang yang suka memakai, kalau kedua hal itu sudah jelas ada dalam UUD dan pasti orang yang melakukannya akan mendapatkan hukuman. Jadi disini jika sampai ketahuan terdapat kaum wanita yang melakukannya, dimana rasa malu mereka ?dan dimana rasa kasihan mereka terhadap kaum wanita lainnya ? yang tidak tahu apa-apa tetapi malah menerima dampak buruknya.
Kesalahan kaum wanita yang lain adalah merokok, minum-minuman keras, pecandu narkoba, pergaulan bebas, dan masih banyak lagi, bukankah itu semua dilarang oleh agama islam baik kaum pria dan kaum wanita. Masalah lainnya yaitu bolos sekolah untuk anak-anak yang masih sekolah dan pecandu narkoba untuk orang yang suka memakai, kalau kedua hal itu sudah jelas ada dalam UUD dan pasti orang yang melakukannya akan mendapatkan hukuman. Jadi disini jika sampai ketahuan terdapat kaum wanita yang melakukannya, dimana rasa malu mereka ?dan dimana rasa kasihan mereka terhadap kaum wanita lainnya ? yang tidak tahu apa-apa tetapi malah menerima dampak buruknya.
Dengan adanya masalah-masalah
yang terjadi di atas, sudah dapat disimpulkan bahwa emansipasi, awalnya memang
sebuah kemajuan tetapi di akhir berbanding terbalik, yaitu kemunduran yang
didapatkan mungkin itu semua didasari karena masalah intern, misal : terlalu
dibebaskan pergaulan kita oleh orang tuanya, tidak diperhatikan keluarganya
atau ditinggal bekerja orang tuanya, jadi emansipasi disini termasuk kebebasan
yang kebablasan.
Jadi sebaiknya para orang tua harus hati-hati menjaga anak-anaknya, khususnya anak perempuan khususnya dalam bidang pergaulan. Apalagi anak-anak remaja perempuan sekarang mudah sekali untuk dirayu, dibujuk dan dipengaruhi, jadi jangan sampai orang tua membebaskan anak-anak perempuanya dalam pergaulan karena akan cepat merubah perkembangannya dan itu adalah perkembangan yang negative. Dan bagi perempuan-perempuan dewasa yang dianggap sudah bisa mengatur diri sendiri harus tetap diawasi dalam pergaulan, misal : hal pacaran, orang tua harus tetap membatasinya, karena jika terlalu dibebaskan mungkin hanya akan mengakibatkan penyesalan bagi semua oran terutama orang tua.
Jadi sebaiknya para orang tua harus hati-hati menjaga anak-anaknya, khususnya anak perempuan khususnya dalam bidang pergaulan. Apalagi anak-anak remaja perempuan sekarang mudah sekali untuk dirayu, dibujuk dan dipengaruhi, jadi jangan sampai orang tua membebaskan anak-anak perempuanya dalam pergaulan karena akan cepat merubah perkembangannya dan itu adalah perkembangan yang negative. Dan bagi perempuan-perempuan dewasa yang dianggap sudah bisa mengatur diri sendiri harus tetap diawasi dalam pergaulan, misal : hal pacaran, orang tua harus tetap membatasinya, karena jika terlalu dibebaskan mungkin hanya akan mengakibatkan penyesalan bagi semua oran terutama orang tua.
5.
Emansipasi Perempuan di Era Globalisasi
Seiring
dengan perkembangan zaman, melalui gerakan emansipasi ini, perempuan Indonesia
akhirnya dapat mensejajarkan diri dengan kaum pria dalam berbagai bidang
kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial. Perempuan sudah dapat
men-duduki posisi-posisi penting di bidang birokrasi. Perempuan juga sudah
dapat berkiprah di bidang politik. Selain itu, perempuan juga sudah banyak yang
sukses di bidang sosial dan ekonomi..
Di
bidang ekonomi, tidak sedikit perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga
atau membantu suami bekerja. Bahkan, ada beberapa perempuan yang
mengerjakan pekerja-an laki-laki sebagai supir bus. Hal ini terlihat pada
Perusahaan Transjakarta Busway yang memiliki 80 pengemudi
perempuan. Dalam bidang sosial, perempuan yang dulu lekat dengan stigma kasur,
sumur, dan dapur sekarang telah mampu bangkit dan menggeser stigma kasar
tersebut. Bahkan, dalam bidang sosial ini kaum perempuan telah memiliki benteng
untuk melindungi diri dari pengaruh globalisasi dalam bidang sosial ini. Kaum
perempuan telah dilindungi oleh UU (Undang-Undang) pornografi dan pornoaksi
yang banyak menyita perhatian khalayak. Pada hakikatnya UU (Undang-Undang)
tersebut adalah sebuah bentuk perlindungan kehormatan perempuan yang dijadikan
bahan eksploitasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Beberapa
perempuan Indonesia sudah membuktikan kepada bangsa bahwa mereka mampu memegang
peran penting dalam membangun bangsa. Salah satu dari mereka adalah Mari
Elka Pangestu seorang ekonom Indonesia kelas dunia. Kita juga mengenal Susi
Susanti yang sudah mengharumkan nama Indonesia dalam bidang olahraga (bulu
tangkis), beliau adalah peraih piala emas Olimpiade Bercelona pada tahun
2002. Sosok yang masih tergambar jelas di hati rakyat adalah mantan presiden
kelima kita yaitu Megawati Soekarnoputri, wanita pertama yang pernah
memerintah negara ini. Mereka semua adalah pelaku emansipasi perempuan. Mereka
memanfaatkan jasa Raden Ajeng Kartini tersebut untuk membekali diri
mereka sendiri dengan keahlian, pengetahuan, dan wawasan berfikir yang luas.
Mereka mencari dan menggali potensi mereka tanpa menuntut selalu diistimewakan
sebagai perempuan. Ibu kita Kartini pasti bangga pada mereka.
Lain
halnya dengan generasi sekarang, perempuan generasi muda sekarang sudah telah
banyak terlena dan terombang-ambing oleh arus globalisasi yang semakin mewarnai
dan meracuni bangsa. Tidak sedikit efek dari era globalisasi ini berpengaruh
negatif sehingga tidak menutup kemungkinan partisipasi perempuan dalam
pembangunan bangsa pada masa mendatang tidak dapat berjalan, sehingga tidak ada
lagi pembuktian bahwa perempuan mampu berdiri membangun bangsa. Bahkan,
persoalan ini apabila dibiarkan dan tidak ada usaha untuk melakukan perbaikan
akan dapat menciptakan generasi muda yang bimbang dan tidak memiliki masa depan
yang pasti.Dewasa ini emansipasi seringkali disala artikan. Emansipasi sering
kali menjadi alasan yang dicari bagi kaum perempuan, khususnya remaja putri
untuk mendapatkan kebebasan seluas-luasnya, dan seringkali berlebihan kadarnya.
Kita bisa melihat fakta-fakta yang terjadi di era ini, seperti riset yang
dilakukan yang menyatakan bahwa dari data yang dihimpun dari 100 remaja,
terdapat 51 remaja perempuannya sudah tidak lagi perawan. Hasil Riset ini
disampaikan oleh Sugiri kepada sejumlah media dalam Grand Final Kontes Rap
dalam memperingati Hari AIDS sedunia di lapangan parkir IRTI Monas, Minggu (28/
11/2010). Sugiri juga merincikan bahwa di Surabaya perempuan yang sudah tidak
perawan lagi mencapai 54%, di Medan 52%, serta Bandung mencapai 47% dan
data ini dikumpulkan selama kurun waktu 2010 saja. Selain itu, lebih ekstrim
lagi jika kita membicarakan pelacur-an anak gadis di bawah umur. Wajah lugu dan
pikiran yang masih polos diracuni oleh paham-paham hidup senang secara praktis.
Sungguh mengerikan, karena paham itu ditanamkan orang tua mereka sendiri.
Akibatnya, tidak jarang kita temui orang tua yang tega menjual anaknya demi
materi. Selebihnya dilakukan sendiri oleh si perempuan muda tersebut
dengan alasan untuk mendapatkan hidup yang lebih layak dan untuk
menghidupi orangtuanya di rumah. Perbuatan ini tanpa mereka sadari telah
menjatuhkan harga diri perempuan secara global.
Permasalahan
di atas menyebabkan status perempuan semakin tenggelam dalam kekelaman masa.
Harapan, angan-angan untuk maju telah ternoda dengan kenyataan tersebut. Akibat
dari permasalahan tersebut, perempuan semakin direndahkan. Tidak ada lagi rasa
nasionalisme mengingat jasa pahlawan yang sudah memperjuangkan emansipasi.
Harga diri wanita yang semakin rendah dengan perbuatan keji seperti itu
jelas-jelas Raden Ajeng Kartini kecewa. Kecewa dengan kaum penerusnya
yang menyalahgunakan perjuangannya untuk meningkatkan harkat perempuan.
Pembebasan atas diskriminasi pada perempuan seharusnya dimanfaatkan untuk
mengembangkan dan membangkitkan eksistensi kaum perempuan secara terhormat,
bukan menginjak dan menurunkan harga diri kaum perempuan itu sendiri.
Di
zaman yang semakin maju dan semakin pesat ini apakah emansipasi perempuan akan
dibiarkan seperti ini? Mengingat perjuangan para pahlawan yang mengabdikan
dirinya hanya untuk bangsa tercinta ini. Sedikit pun mereka tidak mau
menurunkan harga diri meski harus kehilangan nyawa.Masih rendahnya keterlibatan
dan partisipasi perempuan khususnya generasi muda di dalam pembangunan ekonomi,
sosial, politik dan bidang lainnya yang bersifat membangun bangsa ditambah lagi
oleh efek negatif globalisasi yang mempengaruhi pikiran-pikiran gene-rasi muda
(perempuan) bangsa harus menjadi musuh bersama kita, dalam rangka menyukses-kan
pembangunan menyeluruh di negeri ini.Demi membangun bangsa ini agar menjadi
lebih baik lagi, kaum perempuan tidak boleh melupakan hakikatnya sebagai
seseorang perempuan yang mempunyai sumber ke-lembutan. Sudah selayaknya kaum
perempuan perlu menyadari akan kodratnya. Perempuan diharapkan bisa menjadi
pendidik pertama dan utama bagi anak-anak yang dilahirkannya. Menjadi Ibu yang
dapat membimbing mereka menjadi anak yang kuat, cerdas, dan mem-punyai etika
yang baik agar dapat berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Itulah sebenarnya
peran wanita yang utama selain berbagai peran di ketiga bidang kehidupan
ekonomi, politik dan sosial. Wanita dituntut untuk menjalani kehidupan sesuai
perannya masing-masing. Wanita telah menjadi sosok yang harus di hormati dan
dilindungi dari berbagai kekerasan dan penganiayaan. Namun, wanita juga harus
sadar akan tugas utamanya. Tugas ini mampu untuk menyadarkan perempuan generasi
muda untuk menjadi perempuan yang terhormat, berharga dan sebagai kebanggaan
bangsa.
“Bangsa yang besar adalah bangsa
yang tidak pernah melupakan sejarah dan jasa-jasa pahlawannya yang berjuang
hanya untuk bangsa tercinta ini” ujar Ir. Soekarno. Kita seharusnya
dapat meman-faatkan emansipasi perempuan yang sudah diperjuangkan Kartini
dengan sebaik-baiknya, yaitu membekali diri untuk berpartisipasi membangun
bangsa ini, mengharumkan nama kaum perempuan, membuat bangga bangsa dan tidak
menjadi seseorang yang menjatuhkan martabatnya sebagai seorang perempuan.
Emansipasi perempuan ini seharusnya dapat men-jadikan generasi muda perempuan
yang cerdas bukan menjadi lemah. Jadikan perempuan sebagai subjek bagi bangsa
ini dan tidak hanya menjadi objek. Sekaranglah saatnya generasi muda perempuan
mencatatkan dirinya sebagai pelaku emansipasi yang mampu berdiri meng-ambil
peran penting untuk membangun bangsa yang tercinta ini.
BAB
3
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dengan adanya makalah ini wanita atau perempuan Indonesia
harus lebih berprestasi lagi dan harus bias menjadi sosok seperti Kartini yang
berjuang untuk kemajuan wanita Indonesia.
Untuk menjadi sosok seperti Kratini,wanita Indonesia harus
dapat menunjukkan prestasinya disegala bidang agar mereka tidak dipandang
sebelah mata dan wanita Indonesia harus dapat menjadi inspiratory bagi wanita
diseluruh dunia agar martabat wanita di
dunia tidak diremehkan.
2.
Saran
Ø
Adanya tindak lanjut dari wanita
Indonesia untuk menjadi sosok Kartini
Ø
Adanya sosok Inspirator bagi wanita diseluruh
dunia
Ø
Prestasi yang harus ditingkatkan
lebih baik lagi
Ø
Wanita Indonesia harus lebih tegar
agar mereka dapat sukses
BAB
1V
DAFTAR
PUSTAKA
Terima kasih makalahnya yang membahas Emansipasi Wanita yang panjang dan lengkap ini...
BalasHapusSalam kenal