Sabtu, 01 Desember 2012

makalah tentang "Emansipasi Wanita di Era globalisasi"

MAKALAH TENTANG
EMANSIPASI WANITA DI ERA GLOBALISASI



Disusun oleh :
Wisnu Mangkurat (33)
XI KI-2

Tahun Ajaran 2012-2013



KATA PENGANTAR
           
Puji Syukur kami ucapkan atas kehadirat ALLAH.SWT. Yang Maha Esa. Atas berkat karunia-Nya kami berhasil menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Emansipasi Wanita di Era Globalisasi”.
Makalah ini berisi tentang Perjuangan Wanita di Era Globalisasi, dimana makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi si pembaca dan pembaca termotivasi untuk maju dan untuk selalu berprestasi,khususnya Perempuan Insonesia.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dari penampilan dan penyajian. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah yang kami buat nantinya lebih baik lagi.
Semoga Bermanfaat…




Hormat Kami

Penyusun








DAFTAR ISI

Kata Pengantar ………………………………………………          2
Daftar Isi …………………………………………………….           3
Bab 1 Pendahuluan…………………………………………...          4
Bab 2 Pembahasan……………………………………………          7
Bab 3 Kesimpulan …………………………………………...           14
Daftar Pustaka ………………………………………………           15

















BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sosok Kartini tidak dapat terlepas dari emansipasi wanita yang gaungnya sudah terdengar lebih dari satu abad silam. Kartini adalah pendobrak tembok kultur patriarki pada masa silam yang membatasi gerak kaum perempuan. Pada masa itu, perempuan tidak lebih hanya sebagai pelengkap kehidupan kaum laki-laki. Segala gerak-geriknya serba dibatasi. Aktivitas perempuan dewasa yang sudah bersuami hanya sebatas melayani suami, mengurus anak, dan harus patuh memenuhi segala keinginan suaminya. Perempuan yang sudah berusia remaja tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan. Ia wajib menjadi gadis pingitan menanti calon suami pilihan orang tuanya. Sungguh ironis sekali nasib perempuan pada masa itu dan bisa dikatakan hidup mereka hanyalah sebatas tembok rumah, tidak lebih. Kenyataan inilah yang membuat Kartini prihatin dan berupaya melepaskan kaumnya dari kultur yang sangat merugikan kaum perempuan tersebut.Diawali dengan hadirnya buku dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang merupakan kumpulan surat-surat Raden Ajeng Kartini kepada sahabatnya Abendanon, nasib perempuan berubah secara perlahan atas perjuangan beliau. Perjuangan Kartini di antaranya adalah membebaskan perempuan dari  diskriminasi  yang membatasi gerak perempuan pada masa itu. Selain itu, Kartini juga berjuang membebaskan kaum perempuan dari perbudakkan. Atas dasar perjuangan Kartini inilah sehingga kita sekarang mengenal  istilah emansipasi perempuan. Emansipasi juga dapat dikatakan sebagai suatu gerakan yang dilakukan oleh kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabatnya dari kesenjangan dari kaum laki-laki sehingga dapat mencapai kesetaraan. Dengan kata lain, emansipasi perempuan adalah gerakan kaum wanita untuk mensejajarkan diri dengan kaum laki-laki.Seiring dengan perkembangan zaman, melalui gerakan emansipasi ini, perempuan Indonesia akhirnya dapat mensejajarkan diri dengan kaum pria dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial.
Di era globalisasi ini, perempuan tidak hanya bekerja di lingkungan rumah ataupun melayani suami walaupun hal tersebut adalah salah satu kewajiban perempuan mengikuti kodratnya. Akan tetapi, perempuan juga dapat berperan untuk bangsa di ranah politik, ekonomi dan sosial. Bukti nyata dari hal tersebut dapat dilihat pada Pasal 65 ayat 1 UU (Undang-Undang)  Nomor 12 Tahun 18 Februari 2003 yang berbunyi “Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) provinsi dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%”. Ketentuan dari UU (Undang-Undang) di atas merupakan tindak lanjut dari konvensi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa), yaitu persoalan yang menyangkut penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, Uni Antar Parlemen (Inter Parliamentary Union) pada tahun 1997 di New Delhi mendeklarasikan “Hak politik perempuan harus dianggapi sebagai satu kesatuan dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, hak politik perempuan tidak dapat dipisahkan dari hak asasi manusia”. UU (Undang-Undang) dan konvensi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) tersebut menandakan bahwa dalam ranah politik peran perempuan sudah mulai diakui dan diperhitungkan. Sosok Kartini tidak dapat terlepas dari emansipasi wanita yang gaungnya sudah terdengar lebih dari satu abad silam. Kartini adalah pendobrak tembok kultur patriarki pada masa silam yang membatasi gerak kaum perempuan. Pada masa itu, perempuan tidak lebih hanya sebagai pelengkap kehidupan kaum laki-laki. Segala gerak-geriknya serba dibatasi. Aktivitas perempuan dewasa yang sudah bersuami hanya sebatas melayani suami, mengurus anak, dan harus patuh memenuhi segala keinginan suaminya. Perempuan yang sudah berusia remaja tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan. Ia wajib menjadi gadis pingitan menanti calon suami pilihan orang tuanya. Sungguh ironis sekali nasib perempuan pada masa itu dan bisa dikatakan hidup mereka hanyalah sebatas tembok rumah, tidak lebih. Kenyataan inilah yang membuat Kartini prihatin dan berupaya melepaskan kaumnya dari kultur yang sangat merugikan kaum perempuan tersebut.
Diawali dengan hadirnya buku dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang merupakan kumpulan surat-surat Raden Ajeng Kartini kepada sahabatnya Abendanon, nasib perempuan berubah secara perlahan atas perjuangan beliau. Perjuangan Kartini di antaranya adalah membebaskan perempuan dari  diskriminasi  yang membatasi gerak perempuan pada masa itu. Selain itu, Kartini juga berjuang membebaskan kaum perempuan dari perbudakkan. Atas dasar perjuangan Kartini inilah sehingga kita sekarang mengenal  istilah emansipasi perempuan.Emansipasi perempuan merupakan proses pembebasan kaum perempuan dari status sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju. Emansipasi juga dapat dikatakan sebagai suatu gerakan yang dilakukan oleh kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabatnya dari kesenjangan dari kaum laki-laki sehingga dapat mencapai kesetaraan. Dengan kata lain, emansipasi perempuan adalah gerakan kaum wanita untuk mensejajarkan diri dengan kaum laki-laki.Seiring dengan perkembangan zaman, melalui gerakan emansipasi ini, perempuan Indonesia akhirnya dapat mensejajarkan diri dengan kaum pria dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial. Perempuan sudah dapat men-duduki posisi-posisi penting di bidang birokrasi. Perempuan juga sudah dapat berkiprah di bidang politik. Selain itu, perempuan juga sudah banyak yang sukses di bidang sosial dan ekonomi.
Di era globalisasi ini, perempuan tidak hanya bekerja di lingkungan rumah ataupun melayani suami walaupun hal tersebut adalah salah satu kewajiban perempuan mengikuti kodratnya. Akan tetapi, perempuan juga dapat berperan untuk bangsa di ranah politik, ekonomi dan sosial. Bukti nyata dari hal tersebut dapat dilihat pada Pasal 65 ayat 1 UU (Undang-Undang)  Nomor 12 Tahun 18 Februari 2003 yang berbunyi “Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) provinsi dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%”. Ketentuan dari UU (Undang-Undang) di atas merupakan tindak lanjut dari konvensi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa), yaitu persoalan yang menyangkut penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, Uni Antar Parlemen (Inter Parliamentary Union) pada tahun 1997 di New Delhi mendeklarasikan “Hak politik perempuan harus dianggapi sebagai satu kesatuan dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, hak politik perempuan tidak dapat dipisahkan dari hak asasi manusia”. UU (Undang-Undang) dan konvensi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) tersebut menandakan bahwa dalam ranah politik peran perempuan sudah mulai diakui dan diperhitungkan.
Di bidang ekonomi, tidak sedikit perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga atau membantu  suami bekerja. Bahkan, ada beberapa perempuan yang mengerjakan pekerja-an laki-laki sebagai supir bus. Hal ini terlihat pada Perusahaan Transjakarta Busway  yang memiliki 80 pengemudi perempuan.
Dalam bidang sosial, perempuan yang dulu lekat dengan stigma kasur, sumur, dan dapur sekarang telah mampu bangkit dan menggeser stigma kasar tersebut. Bahkan, dalam bidang sosial ini kaum perempuan telah memiliki benteng untuk melindungi diri dari pengaruh globalisasi dalam bidang sosial ini. Kaum perempuan telah dilindungi oleh UU (Undang-Undang) pornografi dan pornoaksi yang banyak menyita perhatian khalayak. Pada hakikatnya UU (Undang-Undang) tersebut adalah sebuah bentuk perlindungan kehormatan perempuan yang dijadikan bahan eksploitasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Beberapa perempuan Indonesia sudah membuktikan kepada bangsa bahwa mereka mampu memegang peran penting dalam membangun bangsa. Salah satu dari mereka adalah  Mari Elka Pangestu seorang ekonom Indonesia kelas dunia. Kita juga mengenal Susi Susanti yang sudah mengharumkan nama Indonesia dalam bidang olahraga (bulu tangkis), beliau adalah peraih piala emas Olimpiade Bercelona pada tahun 2002. Sosok yang masih tergambar jelas di hati rakyat adalah mantan presiden kelima kita yaitu Megawati Soekarnoputri, wanita pertama yang pernah memerintah negara ini. Mereka semua adalah pelaku emansipasi perempuan. Mereka memanfaatkan jasa Raden Ajeng Kartini tersebut untuk membekali diri mereka sendiri dengan keahlian, pengetahuan, dan wawasan berfikir yang luas. Mereka mencari dan menggali potensi mereka tanpa menuntut selalu diistimewakan sebagai perempuan. Ibu kita Kartini pasti bangga pada mereka.

1.2  Tujuan

·         Agar wanita Indonesia lebih maju lagi dalam berbagai bidang
·         Agar wanita Indonesia dapat mencetak prestasi yang membanggakan
·         Agar wanita Indonesia lebih cerdas dalam menyikapi hal
·         Agar wanita Indonesia dapat berkarir dan sukses

1.3 Rumusan Masalah
·         Bagaimana cara untuk menjadi sosok Kartini?
·         Bagaimana menjadi wanita Indonesia yang cerdas?
·         Bagaimana menjadi wanita Indonesia yang sukses?



BAB 2
PEMBAHASAN

1.      Pengertian
Emansipasi ialah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat, sering bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik, atau secara lebih umum dalam pembahasan masalah seperti itu.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia emansipasi ialah pembebasan dari perbudakan, persamaan hak dl berbagai aspek kehidupan masyarakat
Emansipasi wanita ialah proses pelesapan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju.
Dan bicara emansipasi wanita, maka pasti membicarakan Kartini, seorang wanita priyayi Jawa yang memiliki pemikiran maju di masanya yang kemudian diangkat namanya menjadi penggerak emansipasi wanita Indonesia, berkat surat-surat2 korespondennya pada sahabat Belandanya yang kemudian diangkat menjadi sebuah buku berjudul ‘Habis Terang Terbitlah Terang’.
Jadi bila disimpulkan arti Emansipasi dan apa yang dimaksudkan oleh Kartini adalah agar wanita mendapatkan hak  untuk mendapatkan pendidikan, seluas-luasnya, setinggitingginya. Agar wanita juga di akui kecerdasannya dan diberi kesempatan yang sama untuk mengaplikasikan keilmuan yang dimilikinya dan Agar wanita tidak merendahkan dan di rendahkan derajatnya di mata pria.
Dalam hal ini tidak ada perkara yang menyatakan bahwa wanita menginginkan kesamaan hak keseluruhan dari pria, karena pada hakikatnya pria dan wanita memliki kelebihannya masing- masing.
Lantas sekarang, emansipasi dijadikan kedok ‘kebebasan’ para wanita.  Jadi akan menjadi sangat miris bila pengertian emansipasi wanita ini lantas di anggap sebagai pemberontakan wanita dari kodrat kewanitaannya. Dimana wanita melupakan ‘kewanitaannya’ dan lebih menunjukkan keperkasaannya secara fisik, yang notabene bukan ‘lahannya’ namun memaksakan agar ‘diakui’. Saat wanita lupa bahwa selain cerdas di luar sana juga harus cerdas didalam rumahnya.
Dan emansipasi wanitapun dijadikan kedok untuk memperdagangkan diri dalam balutan kontes putri dan ratu dengan tameng menguji kecerdasan kontestannya.Apakah hubungannya kecerdasan yang dinilai dalam balutan baju seksi dan wajah mempesona?? Dan ada juga yang menjual kecantikan untuk memperoleh ‘nilai’ lebih dalam hal pendidikan, pekerjaan bahkan status sosial, suatu bentuk pelacuran terselubung yang malah menghancurkan derajat wanita dimata pria.
Lantas di mana letak kebanggaan seorang wanita?? Jadi apa arti emansipasi bila akhirnya hanya menjadi olok-olokan??
Jika Kartini sekarang masih hidup, dia pasti akan menyerang pengertian emansipasi yang ada seperti sekarang ini. Kartini akan menyerang kontes ratu-ratuan yang mengumbar aurat, Kartini akan menyerang keinginan perempuan untuk menjadi seperti pria yang sebenarnya berangkat dari perasaan rendah diri dan pengakuan jika pria lebih unggul, sebab menurut Kartini, perempuan dan laki-laki itu memiliki keunggulan dan juga kelemahannya masing-masing yang unik, sebab itu mereka memerlukan satu dengan yang lainnya, saling melengkapi
2.      Arah Perjuangan Kartini
Sejarah bangsa merupakan catatan pengalaman perkembangan bangsa.  Pri bahasa mengatakan bahwa pengalaman adalah guru yang terbaik.  Oleh karena itu bangsa yang mau maju sudah tentu harus belajar sejarah.
Kalau bangsa ini ingin memiliki masyarakat wanita yang maju sesuai dengan cita-cita dan perjuangan Kartini, maka sejarah Kartini perlu dicermati kembali.  Sebab kalau tidak demikian perjuangan para Kartini masa kini bisa saja kurang sesuai lagi dengan apa yang menjadi cita-cita ibu Kartini, walaupun sekarang ini sudah banyak wanita Indonesia yang berpendidikan tinggi dan menduduki jabatan penting di berbagai instansi.
Perjuangan Kartini dilator belakangi kehidupan para wanita pada zamannya yang pada umumnya hanya menjalankan kehidupan sebagai ibu rumah tangga.  Apa yang dikerjakan ibu rumah tangga pada waktu itu juga terbatas pada tugas menjalankan fungsi sebagai istri, mengasuh anak, mengurus dapur, dan pekerjaan rumah tangga lainnya.
Kartini melihat para wanita pada waktu itu tidak memiliki hak dan kebebasan yang sama dengan kaum lelaki untuk mengenyam pendidikan tinggi.  Dalam kondisi seperti itu Kartini juga melihat adanya kesenjangan intelektual di antara suami istri dalam hal pendidikan.  Padahal untuk bisa membentuk keluarga yang baik, terutama dalam mendidik anak, selain diperlukan seorang ayah yang berpendidikan tinggi, juga diperlukan seorang  ibu yang  juga berpendidikan tinggi.
Dari latar belakang sejarah perjuangan Kartini sudah jelaslah bahwa arah perjuangan Kartini adalah memajukan kaum wanita yang dimulai dari pendidikan.  Kartini tidak pernah menganggap pekerjaan sebagai ibu rumah tangga sebagai pekerjaan yang lebih rendah daripada pekerjaan yang dilakukan oleh kaum lelaki.
Dalam perjuangannya untuk memajukan kaum wanita Indonesia yang antara lain melalui buku yang ditulisnya dengan judul “Habis Gelap Terbitlah terang” ternyata Kartini mendapat dukungan penuh dari suaminya.  Ini artinya perjuangan Kartini tidak dimaksudkan untuk bersaing atau mengalahkan kaum lelaki.
Sisi lain yang sangat penting dari kenyataan tersebut adalah bahwa suami Ibu Kartini adalah seorang lelaki yang hidup pada zaman dulu tapi berpikir maju atau modern.  Dukungan terhadap istrinya yang memperjuangkan persamaan hak wanita menunjukkan bahwa suami Ibu Kartini sangat mengerti kalau perjuangan hak azasi adalah perjuangan universal yang sebetulnya tidak perlu memandang jenis kelamin.    Sikap suami Ibu Kartini tersebut kiranya cukup layak dicontoh oleh kaum lelaki Indonesia dalam menyikapi perjuangan emansipasi wanita Indonesia masa kini.
3.      Perjuangan Masa Kini
Sekarang ini kita sudah bisa melihat kemajuan para wanita Indonesia dalam suatu indikasi di mana pekerjaan atau jabatan yang dulu hanya diduduki oleh kaum lelaki sudah banyak yang diduduki oleh kaum wanita.  Berbagai pekerjaan atau jabatan mulai dari pegawai negeri / swasta, pilot, pengacara, notaris, dokter, direktur, menteri, bahkan sampai jabatan presiden sudah banyak diperankan oleh wanita Indonesia.
Pertanyaan yang mungkin perlu direnungkan adalah, apakah peran sebagai ibu rumah tangga pada zaman sekarang ini dianggap lebih rendah daripada peran sebagai wanita karir ?Apakah wanita yang tetap memilih kehidupan sebagai ibu rumah tangga dapat  dianggap sebagai ketinggalan zaman ?
Perlu diingat kembali bahwa pada zaman dulu di mana belum banyak bermuncuan wanita karir, para ibu rumah tangga sangat menguasai paling sedikit 2 macam keterampilan yang tidak banyak dikuasai kaum lelaki, yaitu memasak dan menjahit.
Ke dua macam keterampilan tersebut sampai sekarang dan sampai kapanpun dapat dijadikan lahan bisnis yang menjanjikan.  Pada zaman sekarang ini, makin sedikit saja ibu rumah tangga yang bisa memasak dan menjahit.  Bahkan lebih dari itu kelihatannya lebih banyak kaum lelaki yang bisa memasak dan menjahit.  Apakah ini suatu kemajuan ataukah kemunduran ?
Di masa sekarang dan masa yang akan datang, sesuai dengan kemajuan teknologi terutama dalam bidang internet, sangat mungkin akan semakin banyak orang yang memilih untuk bekerja di rumah.  Saya dan istri telah memulai sejak beberapa tahun yang lalu.  Bukankah hal ini bisa menjadi salah satu indikasi bahwa persamaan hak perlu diperjuangkan oleh kaum wanita dengan dukungan dari kaum lelaki seperti yang dilakukan oleh Ibu Kartini dan suaminya ?
4.     Kebebasan dalam Emansipasi
     Kebebasan dari emansipasi adalah kebebasan dari perbudakan, persamaaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, misal : persamaan hak, seperti kaum wanita dengan kaum pria. Di zaman modern seperti sekarang ini banyak kaum wanita menganggap bahwa emansipasi menunjukkan tidak ada lagi diferensiasi antara kaum wanita dengan kaum pria dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
       Masalah inilah yang timbul dan saat ini menjadi kendala besar untuk meningkatkan martabat kaum wanita, padahal menurut ilmu histories, pelopor emansipasi kaum wanita R.A Kartini menguraikan bahwa emansipasi bertujuan untuk membebaskan kaum wanita dari perbudakan dan keterbelakangan, misal pada waktu dijajah pada pada waktu dijajah oleh bangsa Belanda kaum wanita tidak diperbolehkan untuk sekolah seperti kaum pria, kaum wanita pada waktu itu hanya dijadikan budak penjajah dan mengurusi semua keperluan dapur. Maka dari itu emansipasi dijadikan sebagai tonggak baru untuk mengangkat dan memajukan derajat kaum wanita dan untuk bias mewujudkannya beliau mendirikan sebuah sekolah yang khusus untuk kaum wanita.
Semenjak terdapat sekolah untuk kaum wanita yang didirikan R.A Kartini, banyak putrid bangsa ini yang mampu meningkatkan martabat kaum wanita dengan kepandaian dan keuletannyadalam berbagai bidang.Terbukti di zaman modern sekarang ini yang sudah merdeka, banyak anak- anak sekolah yang berprestrasi bahkan sebagian besar prestasi banyak diraih oleh kaum wanita.
Tetapi dengan adanya prestasi-prestasi itulah kaum wanita sekarang merasa bias menandingi kemampuan dan berbagai kegiatan yang dimiliki kaum pria, misalkan saja dalam hal pacaran seorang wanita tidak malu untuk menyatakan perasaannya kepada kaum pria dan juga dalam hal kegiatan olahraga, seni, dll. Biasanya jika terdapat kejadian seperti orang-orang akan mengatakan bahwa ini adalah zamannya emansipasi, jadi harus menyamakan dengan kaum pria. Tetapi itu merupakan sebuah kesalahan, kita pasti sudah tahu bahwa kodrat kaum wanita pasti dibawahnya kaum pria dan bila kaum wanita di atas kaum pria itu tidak akan terjadi bahkan itu bisa menjatuhkan kehormatan dan martabat kaum wanita itu sendiri di mata masyarakat.
Kesalahan kaum wanita yang lain adalah merokok, minum-minuman keras, pecandu narkoba, pergaulan bebas, dan masih banyak lagi, bukankah itu semua dilarang oleh agama islam baik kaum pria dan kaum wanita. Masalah lainnya yaitu bolos sekolah untuk anak-anak yang masih sekolah dan pecandu narkoba untuk orang yang suka memakai, kalau kedua hal itu sudah jelas ada dalam UUD dan pasti orang yang melakukannya akan mendapatkan hukuman. Jadi disini jika sampai ketahuan terdapat kaum wanita yang melakukannya, dimana rasa malu mereka ?dan dimana rasa kasihan mereka terhadap kaum wanita lainnya ? yang tidak tahu apa-apa tetapi malah menerima dampak buruknya.
 Dengan adanya masalah-masalah yang terjadi di atas, sudah dapat disimpulkan bahwa emansipasi, awalnya memang sebuah kemajuan tetapi di akhir berbanding terbalik, yaitu kemunduran yang didapatkan mungkin itu semua didasari karena masalah intern, misal : terlalu dibebaskan pergaulan kita oleh orang tuanya, tidak diperhatikan keluarganya atau ditinggal bekerja orang tuanya, jadi emansipasi disini termasuk kebebasan yang kebablasan.
Jadi sebaiknya para orang tua harus hati-hati menjaga anak-anaknya, khususnya anak perempuan khususnya dalam bidang pergaulan. Apalagi anak-anak remaja perempuan sekarang mudah sekali untuk dirayu, dibujuk dan dipengaruhi, jadi jangan sampai orang tua membebaskan anak-anak perempuanya dalam pergaulan karena akan cepat merubah perkembangannya dan itu adalah perkembangan yang negative. Dan bagi perempuan-perempuan dewasa yang dianggap sudah bisa mengatur diri sendiri harus tetap diawasi dalam pergaulan, misal : hal pacaran, orang tua harus tetap membatasinya, karena jika terlalu dibebaskan mungkin hanya akan mengakibatkan penyesalan bagi semua oran terutama orang tua.



5.      Emansipasi Perempuan di Era Globalisasi
Seiring dengan perkembangan zaman, melalui gerakan emansipasi ini, perempuan Indonesia akhirnya dapat mensejajarkan diri dengan kaum pria dalam berbagai bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial. Perempuan sudah dapat men-duduki posisi-posisi penting di bidang birokrasi. Perempuan juga sudah dapat berkiprah di bidang politik. Selain itu, perempuan juga sudah banyak yang sukses di bidang sosial dan ekonomi..
Di bidang ekonomi, tidak sedikit perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga atau membantu  suami bekerja. Bahkan, ada beberapa perempuan yang mengerjakan pekerja-an laki-laki sebagai supir bus. Hal ini terlihat pada Perusahaan Transjakarta Busway  yang memiliki 80 pengemudi perempuan. Dalam bidang sosial, perempuan yang dulu lekat dengan stigma kasur, sumur, dan dapur sekarang telah mampu bangkit dan menggeser stigma kasar tersebut. Bahkan, dalam bidang sosial ini kaum perempuan telah memiliki benteng untuk melindungi diri dari pengaruh globalisasi dalam bidang sosial ini. Kaum perempuan telah dilindungi oleh UU (Undang-Undang) pornografi dan pornoaksi yang banyak menyita perhatian khalayak. Pada hakikatnya UU (Undang-Undang) tersebut adalah sebuah bentuk perlindungan kehormatan perempuan yang dijadikan bahan eksploitasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Beberapa perempuan Indonesia sudah membuktikan kepada bangsa bahwa mereka mampu memegang peran penting dalam membangun bangsa. Salah satu dari mereka adalah  Mari Elka Pangestu seorang ekonom Indonesia kelas dunia. Kita juga mengenal Susi Susanti yang sudah mengharumkan nama Indonesia dalam bidang olahraga (bulu tangkis), beliau adalah peraih piala emas Olimpiade Bercelona pada tahun 2002. Sosok yang masih tergambar jelas di hati rakyat adalah mantan presiden kelima kita yaitu Megawati Soekarnoputri, wanita pertama yang pernah memerintah negara ini. Mereka semua adalah pelaku emansipasi perempuan. Mereka memanfaatkan jasa Raden Ajeng Kartini tersebut untuk membekali diri mereka sendiri dengan keahlian, pengetahuan, dan wawasan berfikir yang luas. Mereka mencari dan menggali potensi mereka tanpa menuntut selalu diistimewakan sebagai perempuan. Ibu kita Kartini pasti bangga pada mereka.
Lain halnya dengan generasi sekarang, perempuan generasi muda sekarang sudah telah banyak terlena dan terombang-ambing oleh arus globalisasi yang semakin mewarnai dan meracuni bangsa. Tidak sedikit efek dari era globalisasi ini berpengaruh negatif sehingga tidak menutup kemungkinan partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa pada masa mendatang tidak dapat berjalan, sehingga tidak ada lagi pembuktian bahwa perempuan mampu berdiri membangun bangsa. Bahkan, persoalan ini apabila dibiarkan dan tidak ada usaha untuk melakukan perbaikan akan dapat menciptakan generasi muda yang bimbang dan tidak memiliki masa depan yang pasti.Dewasa ini emansipasi seringkali disala artikan. Emansipasi sering kali menjadi alasan yang dicari bagi kaum perempuan, khususnya remaja putri untuk mendapatkan kebebasan seluas-luasnya, dan seringkali berlebihan kadarnya. Kita bisa melihat fakta-fakta yang terjadi di era ini, seperti riset yang dilakukan yang menyatakan bahwa dari data yang dihimpun dari 100 remaja, terdapat 51 remaja perempuannya sudah tidak lagi perawan. Hasil Riset ini disampaikan oleh Sugiri kepada sejumlah media dalam Grand Final Kontes Rap dalam memperingati Hari AIDS sedunia di lapangan parkir IRTI Monas, Minggu (28/ 11/2010). Sugiri juga merincikan bahwa di Surabaya perempuan yang sudah tidak perawan lagi mencapai 54%,  di Medan 52%, serta Bandung mencapai 47% dan data ini dikumpulkan selama kurun waktu 2010 saja. Selain itu, lebih ekstrim lagi jika kita membicarakan pelacur-an anak gadis di bawah umur. Wajah lugu dan pikiran yang masih polos diracuni oleh paham-paham hidup senang secara praktis. Sungguh mengerikan, karena paham itu ditanamkan orang tua mereka sendiri. Akibatnya, tidak jarang kita temui orang tua yang tega menjual anaknya demi materi. Selebihnya dilakukan sendiri oleh si perempuan muda tersebut  dengan alasan  untuk mendapatkan hidup yang lebih layak dan untuk menghidupi orangtuanya di rumah. Perbuatan ini tanpa mereka sadari telah menjatuhkan harga diri perempuan secara global.
Permasalahan di atas menyebabkan status perempuan semakin tenggelam dalam kekelaman masa. Harapan, angan-angan untuk maju telah ternoda dengan kenyataan tersebut. Akibat dari permasalahan tersebut, perempuan semakin direndahkan. Tidak ada lagi rasa nasionalisme mengingat jasa pahlawan yang sudah memperjuangkan emansipasi. Harga diri wanita yang semakin rendah dengan perbuatan keji seperti itu jelas-jelas Raden Ajeng Kartini kecewa. Kecewa dengan kaum penerusnya yang menyalahgunakan perjuangannya  untuk meningkatkan harkat perempuan. Pembebasan atas diskriminasi pada perempuan seharusnya dimanfaatkan untuk mengembangkan dan membangkitkan eksistensi kaum perempuan secara terhormat, bukan menginjak dan menurunkan harga diri kaum perempuan itu sendiri.
Di zaman yang semakin maju dan semakin pesat ini apakah emansipasi perempuan akan dibiarkan seperti ini? Mengingat perjuangan para pahlawan yang mengabdikan dirinya hanya untuk bangsa tercinta ini. Sedikit pun mereka tidak mau menurunkan harga diri meski harus kehilangan nyawa.Masih rendahnya keterlibatan dan partisipasi perempuan khususnya generasi muda di dalam pembangunan ekonomi, sosial, politik dan bidang lainnya yang bersifat membangun bangsa ditambah lagi oleh efek negatif globalisasi yang mempengaruhi pikiran-pikiran gene-rasi muda (perempuan) bangsa harus menjadi musuh bersama kita, dalam rangka menyukses-kan pembangunan menyeluruh di negeri ini.Demi membangun bangsa ini agar menjadi lebih baik lagi, kaum perempuan tidak boleh melupakan hakikatnya sebagai seseorang perempuan yang mempunyai sumber ke-lembutan. Sudah selayaknya kaum perempuan perlu menyadari akan kodratnya. Perempuan diharapkan bisa menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anak yang dilahirkannya. Menjadi Ibu yang dapat membimbing mereka menjadi anak yang kuat, cerdas, dan mem-punyai etika yang baik agar dapat berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Itulah sebenarnya peran wanita yang utama selain berbagai peran di ketiga bidang kehidupan ekonomi, politik dan sosial. Wanita dituntut untuk menjalani kehidupan sesuai perannya masing-masing. Wanita telah menjadi sosok yang harus di hormati dan dilindungi dari berbagai kekerasan dan penganiayaan. Namun, wanita juga harus sadar akan tugas utamanya. Tugas ini mampu untuk menyadarkan perempuan generasi muda untuk menjadi perempuan yang terhormat, berharga dan sebagai kebanggaan bangsa.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah dan jasa-jasa pahlawannya yang berjuang hanya untuk bangsa tercinta ini” ujar Ir. Soekarno. Kita seharusnya dapat meman-faatkan emansipasi perempuan yang sudah diperjuangkan Kartini dengan sebaik-baiknya, yaitu membekali diri untuk berpartisipasi membangun bangsa ini, mengharumkan nama kaum perempuan, membuat bangga bangsa dan tidak menjadi seseorang yang menjatuhkan martabatnya sebagai seorang perempuan. Emansipasi perempuan ini seharusnya dapat men-jadikan generasi muda perempuan yang cerdas bukan menjadi lemah. Jadikan perempuan sebagai subjek bagi bangsa ini dan tidak hanya menjadi objek. Sekaranglah saatnya generasi muda perempuan mencatatkan dirinya sebagai pelaku emansipasi yang mampu berdiri meng-ambil peran penting untuk membangun bangsa yang tercinta ini.





















BAB 3
PENUTUP


1.      Kesimpulan

Dengan adanya makalah ini wanita atau perempuan Indonesia harus lebih berprestasi lagi dan harus bias menjadi sosok seperti Kartini yang berjuang untuk kemajuan wanita Indonesia.
Untuk menjadi sosok seperti Kratini,wanita Indonesia harus dapat menunjukkan prestasinya disegala bidang agar mereka tidak dipandang sebelah mata dan wanita Indonesia harus dapat menjadi inspiratory bagi wanita diseluruh dunia agar martabat wanita di  dunia tidak diremehkan.

2.      Saran

Ø  Adanya tindak lanjut dari wanita Indonesia untuk menjadi sosok Kartini
Ø  Adanya sosok Inspirator bagi wanita diseluruh dunia
Ø  Prestasi yang harus ditingkatkan lebih baik lagi
Ø  Wanita Indonesia harus lebih tegar agar mereka dapat sukses













BAB 1V
DAFTAR PUSTAKA


1 komentar:

  1. Terima kasih makalahnya yang membahas Emansipasi Wanita yang panjang dan lengkap ini...

    Salam kenal

    BalasHapus